Polda Metro Jaya meminta agar transaksi pada rekening yang digunakan untuk menggalang donasi terkait rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus ditunda sementara.
Polisi menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan rekening dan aliran dana dapat diverifikasi. Rekening yang digunakan untuk donasi juga ditegaskan tidak boleh merupakan rekening pribadi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana donasi agar penggunaannya jelas, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.