Aparat kepolisian menangkap sejumlah orang menjelang pelaksanaan aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Penangkapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi.
Berdasarkan informasi yang beredar, polisi menduga sejumlah orang yang diamankan hendak bergabung dengan massa aksi untuk memicu kericuhan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib.
Kepolisian sebelumnya telah menyatakan kesiapan mengawal pelaksanaan demonstrasi. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan upaya pencegahan serta menjaga agar aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap dapat berjalan dengan aman.
Aksi demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kepolisian mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun merugikan masyarakat.
Penanganan terhadap pihak-pihak yang diduga berpotensi memicu kericuhan menjadi bagian dari upaya aparat menjaga situasi tetap kondusif selama momentum demonstrasi berlangsung.
Dengan pengamanan yang dilakukan sejak sebelum aksi dimulai, kepolisian berharap penyampaian aspirasi pada 27 Agustus dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.