Sengketa antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan yayasan yang mengelola satuan pendidikan di Pamulang, Tangerang Selatan, turut berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah swasta. Persoalan tersebut berkaitan dengan pengelolaan aset, kepengurusan yayasan, serta integrasi satuan pendidikan.
Perselisihan yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir bahkan sempat memicu kericuhan di lingkungan sekolah. Situasi tersebut mendapat perhatian karena kegiatan pendidikan dan kenyamanan para siswa ikut terdampak.
Pihak yayasan menyebut konflik mengenai pengelolaan sekolah berimbas pada sejumlah fasilitas dan perangkat pendukung pembelajaran. Kondisi itu kemudian mendorong pihak yayasan menyiapkan pembelajaran jarak jauh untuk menjaga keberlangsungan pendidikan bagi para siswa.
Di sisi lain, proses penyelesaian sengketa antara UIN Jakarta dan yayasan tetap berjalan melalui jalur hukum. UIN Jakarta menyatakan akan mengamankan aset secara yuridis dan formal, sementara pihak yayasan juga menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait status aset serta kepengurusan yayasan.
Untuk mencegah persoalan kembali mengganggu proses pendidikan, mediasi antara pihak terkait dan orang tua siswa telah dilakukan di Polres Tangerang Selatan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan secara aman dan normal, sementara persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Kepolisian juga menegaskan sikap netral dalam sengketa tersebut dan berfokus menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah. Kehadiran pihak luar yang berpotensi mengganggu proses pendidikan juga menjadi perhatian dalam upaya menjaga suasana belajar tetap kondusif.
Keberlangsungan pendidikan menjadi prioritas utama di tengah proses penyelesaian sengketa. Dengan adanya kesepakatan untuk menjaga kegiatan belajar mengajar, para siswa diharapkan dapat kembali mengikuti pembelajaran dengan aman, nyaman, dan tanpa terganggu oleh persoalan antara pihak-pihak yang bersengketa.